KITA PEDULI KITA BISA

Jumlah Keluarga Miskin Kota Palu saat ini sekitar 11.000 KK.

Jumlah tersebut sangatlah banyak jika dibandingkan dengan jumlah penduduk kota Palu.

Mereka membutuhkan bantuan untuk keluar dari persoalan Kemiskinan

Yang Paling dibutuhkan adalah hak hak dasar yaitu berupa hak kesehatan, hak pendidikan, hak perumahan yang layak dan hak untuk mendapatkan akses perekonomian

Mari kita penuhi hak hak mereka bukan hanya sekedar memberi bantuan.

Berilah mereka Pancing bukan Ikannya.........!!!!!!!!!!!!!

PENANGGUNG JAWAB BLOG

Penangung Jawab : Kordinator Forum BKM Kota Palu, Pembina : Walikota Palu, Ketua DPRD Kota Palu, Pengarah : Kepala Bappeda Kota Palu, Team Leader KMW 6 PNPM-P2KP Sulawesi Tengah, Tenaga Ahli KMW 6, Kordinator Kota PNPM-P2KP, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Erfandi, Wakil Pemimpin Redaksi : Moh. Riswan, SH Dewan Redaksi : Johnny Djohan, Erfandi, Moh. Riswan, SH, Abidin Ahmad, Drs. Djasmin J Basira, Drs. Asrul Nagaula, Denny Dahlan S Ag, Ir. Tamsil Ismail, Arifudin Tahawila, SPd, Nurenang, Hasanuddin Kordinator Liputan Palu Barat : Penmas Larini, Palu Utara : Misman, Palu Selatan : Nursidah, Palu Timur : Moh. Sagaf Lamureke 







PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA PALU

1. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan.

2. Neighborhood Upgrading and Shelter Sector Project (NUSSP).

3.Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PAKET).

4. Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM).

5. Neigborhood Development (ND).

6. Lembaga Pengemban Dana Amanah (LPDA) untuk Penanggulangan Kemiskinan.

7. Program Pengembangan Wilayah Perdesaan (PPWP)

8. PNPM Mandiri Perkim

9. PNPM Mandiri Pariwisata

10. Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Kawasan (Menpera)

SELAMAT BERGABUNG

Forum BKM Kota Palu menerima tulisan dari berbagai pihak untuk semua program penanggulangan kemiskinan di Kota Palu

Sejak digulirkan tahun 1999 hingga menjadi satu dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), total jumlah Badan Keswadayaan Masyarakat yang dibentuk di seluruh Indonesia mencapai 11.000 BKM.

Rabu, 27 Januari 2010

PENANGGULANGAN KEMISKINAN TERPADU (PAKET)


Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaaan (P2KP) yang dilaksanakan sejak tahun 2004 dengan alokasi dana 4,5 milyard rupiah telah selesai diimplementasikan di Kec. Palu Barat dan Palu Utara. Program yang dilaksanakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dimasing-masing kelurahan telah dianggap berhasil oleh lembaga pemberi donor, sehingga Kota Palu untuk tahun ini akan melaksanakan kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PAKET) sebagai rewind atas keberhasilannya. Program PAKET direncanakan akan berlangsung sampai dengan tahun 2009 dengan alokasi dana 6 milyard. Alokasi dana PAKET tahun 2007 diperkirakan berjumlah 1,5 Milyard Rupiah.

Program PAKET dibeberapa kota yang melaksanakan P2KP telah berjalan dengan baik, sehingga model pemberdayaan ini dapat diterapkan oleh Pemerintah Kota Palu kedepan. Pada prinsipnya program PAKET adalah keberlanjutan dari Program BLM terdahulu hanya saja didalam program ini lebih ditekankan kepada konsep bagaimana stakeholder akan melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara terpadu. Partisipasi masyarakat secara luas akan dipadukan dengan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama dalam bidang penanggulangan kemiskinan.

SKPD yang telah mempunyai program untuk bidang penanggulangan kemiskinan pada tahun anggaran 2007 seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Prindagkop, Dinas PU dan Petambangan serta dinas lainnya bersama sama dengan Forum BKM kota Palu dan Kelompok Peduli akan bersinergi untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang terhimpun dalam satu Kelompok Kerja. Mengingat keterbatasan alokasi dana APBD maka melalui dana tambahan PAKET tahun ini diharapkan dapat mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di kota Palu. Pada dasarnya PAKET adalah sebuah program bagaimana Pemerintah dan Masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam penanggulangan kemiskinan sejak identifikasi masalah, proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai dengan monitoring dan evaluasi, masyarakat akan diberikan ruang untuk ikut menentukan skala priotas kegiatan sehingga manfaatnya akan langsung menyentuh kepada kelompok sasaran yaitu warga miskin dikota Palu yang saat ini berjumlah sekitar 13.000 KK. Apabila Program ini berjalan sesuai harapan dan mendapat dukungan luas dari Pemerintah Kota yang pada tahun ini telah mencanangkan tahun Peduli Duafha, maka percepatan program pengurangan tingkat kemiskinan diharapkan dapat terlaksana

Tahapan awal untuk mendapatkan dana PAKET dilapangan adalah identifikasi masalah pada kelompok sasaran, melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) program penanggulangan kemiskinan telah ditetapkan dalam bentuk PJM Pronangkis, di daerah sasaran saat ini sedang berlangsung proses Review PJM Pronangkis dimulai dengan pendataan Rumah Tangga Miskin, Refleksi Kemiskinan dan Pemetaan Swadaya
Didalam tahap perencanaan, masyarakat akan mencoba memadukan program penanggulangan kemiskinan dengan Program SKPD, Jika Dinas Kesehatan mempunyai Program Bantuan Makanan bergizi untuk masyarakat miskin yang alokasi dananya terbatas dapat diikut sertakan dengan Program PAKET sehingga jangkauannya menjadi lebih luas. Dana sharing Pemerintah Kota hanya berjumlah minimal 30 % dari Nilai Program, dana bantuan Paket akan dialokasikan maksimal 50 % sedangkan sisanya diharapkan dari Masyarakat melalui Kelompok Peduli. Didalam perencanaan Program diharapkan dapat menyentuh aspek tridaya yaitu perbaikan lingkungan dengan jenis pekerjaan pembuatan MCK, Bak Sampah, Penyediaan sarana air bersih, Drainase dan SPAL, Pembukaan jalan,lampu penerangan jalan umum dll. Sedangkan Program Sosial bisa berupa bantuan dana bea siswa, Pemberian gizi tambahan, perbaikan kesehatan masyarakat, perbaikan rumah kumuh dll, Program pemberdayaan ekonomi masyarakat berupa bantuan alat usaha, pelatihan usaha mikro dll. Memang dalam Program PAKET ini tidak termasuk Program bantuan untuk modal bergulir.

Masyarakat yang akan membuat Program dapat mengusulkan melalui BKM yang ada dikelurahan masing-masing, tahap berikutnya BKM akan membentuk Panitia Kemitraan ditingkat Kelurahan yang akan menjadi Pelaksana kegiatan. Panitia Kemitraan adalah kolaborasi antara Masyarakat dengan Dinas terkait. Personilnya akan ditetapkan melalui proses yang demokratis dan transparan. Selama berlangsungnya kegiatan PAKET masyarakat diharapkan dapat memonitoring dari sejak identifikasi masalah, perencanaan dan pelaksanaan, disetiap BKM akan dibuka Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (PPM) yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk memberikan saran, pendapat bahkan laporan kegiatan sedangkan ditingkat Kota telah tersedia pada forum BKM Kota Palu dalam bentuk pelaporan melalui SMS, Email, Kotak Pos Pengaduan dan Laporan Langsung. Hal ini perlu disebar luaskan kepada masyarakat karena fungsi pengawasan merupakan satu hal yang sangat strategis untuk dikedepankan agar Program ini dapat terus berlanjut sehingga kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir sejak dini. Program yang telah disepakati akan disebarluaskan kepada masyarakat dan sebagai bahan evaluasi akan dilaksanakan audit independent oleh Pihak yang berkompoten, yang merupakan akuntabilitas dari pelaksana kegiatan.

Dengan konsep yang sangat jelas diharapkan Program ini dapat menjadi model alternatif pembangunan agar dapat dilaksanakan di Kota Palu, persiapan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif harus senantiasa dilakukan secara berkelanjutan. Hanya dengan Partisipasi Aktif masyarakat penanggulangan kemiskinan dapat dipercepat sehingga model-model Penanggulangan kemiskinan terdahulu tidak terulang lagi. Program yang didukung oleh masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan dana APBD Kota Palu, apa yang terjadi di Kelurahan Lambara adalah salah satu kisah sukses Partisipasi masyarakat dalam menaggulangi kemiskinan yang difasilitasi oleh BKM, masyarakat mampu membelah gunung dengan dana 10 juta rupiah hanya untuk mencari air bersih agar dapat memenuhi kebutuhannya, jika saja proyek tersebut harus dilakukan oleh Pemerintah Kota mungkin dana yang disiapkan akan mencapai ratusan juta rupiah.

Pada akhirnya keterlibatan semua stakeholder sangat dibutuhkan dari sejak awal program ini dilaksanakan, Pemerintah Kota Palu, LSM, Kelompok Peduli kalangan Pers, dll dapat memberikan masukan kepada Kelompok Kerja PAKET dan diharapkan dapat terlibat langsung dengan ikut serta menjadi pengurus Pokja PAKET. Kepedulian masyarakat merupakan jalan terbaik agar saudara kita kelompok masyarakat miskin dapat dibantu, karena pada dasarnya tidak ada seorang manusiapun didunia ini yang bercita-cita untuk menjadi orang miskin, mereka adalah kelompok yang harus diberikan akses dan kesempatan agar dapat merubah nasibnya sendiri, konsep Penanggulangan Kemiskinan Terpadu pada hakekatnya adalah sebuah konsep yang ingin melibatkan kelompok miskin agar dapat berperan aktif untuk menangulangi kemiskinan bersama sama dengan Pemerintah Kota dan Kelompok peduli lainnya.

LEMBAGA PENGEMBAN DANA AMANAH


Setelah Program PNPM Mandiri dicanangkan oleh Bapak Presiden RI pada bulan Mei 2007 di Kota Palu, penaggulangan kemiskinan terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kota Palu, Tahap sosialisasi dan pembentukan lembaga telah dilaksanakan di semua Kelurahan di Kota Palu, jika Prosesnya dapat diselesaikan, awal bulan Agustus dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah sangat sadar bahwa sumber dana PNPM Mandiri adalah APBN yang jumlahnya sangat terbatas, melalui Program yang dirancang oleh Menko Kesra untuk percepatan Penanggulangan Kemiskinan akan digulirkan dana yang bersumber dari Pihak lain diluar APBN dan APBD. Dengan paradigma barunya Pemerintah mengembangkan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran secara sistimatis dan berkesinabungan yang tidak menimbulkan beban hutang baru namun harus bertumpu kepada kemampuan internal dan partisipasi masyarakat

Lembaga Pengemban Dana Amanah adalah suatu lembaga yang dibentuk sebagai model penyaluran dana dari donator/grantor dimasing-masing kota/kabupaten, untuk mendukung pendanaan yang berkelanjutan bagi program penanggulangan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja berdasar pada kebutuhan masyarakat/kelompok pemanfaat.
Lembaga ini akan beroperasi dari donasi yang tidak mengikat baik domestic maupun asing. Melalui lembaga ini, nantinya bantuan kepada masyarakat miskin akan dapat dihimpun/diterima dan dikelola secara efektif. Jalur pemanfaatan dana Amanah untuk penanggulangan kemiskinan yang disediakan dalam lembaga ini akan diwujudkan dalam bentuk, yaitu pinjaman usaha produktif, pendidikan, sosial, kesehatan, infrastuktur dan penyediaan bantuan tenaga tehnis/tenaga pendamping masyarakat.
Tujuan pendirian Lembaga ini adalah untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan dana yang dapat dikelola oleh masyarakat sendiri, meyederhanakan birokrasi administrasi untuk membiayai usulan kegiatan masyarakat, mempercepat proses pencapaian kesejahteraan masyarakat, memberikan kesempaan kepada masyarakat untuk bertanggung jawab dan rasa memiliki untuk menggunakan dana amanah sebagai sumber pendanaan kegiatan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dan membangun semangat kebersamaan antar masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan evaluasi kegiatannya (dari, oleh dan untuk masyarakat)

Prinsip pengelolaan Dana Amanah adalah :
• Berpihak kepada orang miskin. Orientasi Pengelolaan dan pemanfaatan dana amanah ditujukan bagi kepentingan penduduk miskin
• Berpihak kepada Perempuan. Perempuan terlibat secara aktif dalam kegiatan LPDA sebagai bentuk kesetaraan gender
• Partisipatif. Masyarakat berpartisipasi dan terlibat secara aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan dana amanah serta pelestarian hasil kegiatan
• Gotong Royong. Menumbuhkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama
• Demokratis. Pengambilan keputusan dilakukan secara Demokratis melalui musyawarah dan mufakat
• Sederhana. Aturan pengusulan dan penyaluran dana tidak rumit dan mudah dilaksanakan
• Transparansi. Pengelolaan dana amanah dilakukan secara terbuka sehingga dapat diketahui, diawasi dan dievaluasi oleh semua pihak
• Akuntabilitas. Pengelolaan dana amanah harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat maupun kepada semua pihak khususnya donator/grantor, legislative, pemerintah daerah dan pusat
• Keberlanjutan. Kegiatan yang disepakati dapat dikelola, dipelihara dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh masyarakat
Prinsip-prinsip tersebut telah dilaksanakan oleh masyarakat melalui program P2KP yang sampai saat ini masih terus berlanjut, masyarakat kelurahan akan mendapatkan akses dana tambahan jika Lembaga Pengemban Dana Amanah beroperasi dikota Palu. Pada intinya Program ini merupakan pilar baru dimana dana Penanggulangan Kemiskinan diupayakan melalui dana bantuan yang tidak mengikat, partisipasi kelompok pengusaha swasta dan para donatur yang peduli terhadap penanggulangan Kemiskinan. baik lokal maupun nasional.

Pengelola ditingkat pengambil kebijakan, keterlibatan kelompok Profesional, Akademisi dan Praktisi sangat diharapkan sehingga Tim LPDA yang akan terbentuk di Kota Palu dapat membantu Pemerintah Kota Palu yang kita kenal telah mempunyai Program Peduli Kaum Duafa Sedangkan ditingkat Pelaksanaannya dapat menggunakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) P2KP, Koperasi Simpan Pinjam, BMT serta Lembaga lainnya yang dimiliki oleh Masyarakat di Kelurahan.

Jika saja penguatan lembaga masyarakat dikelurahan dapat terus ditingkatkan dengan melibatkan semua unsur yang ada dimasyarakat, percepatan Penanggulangan kemiskinan dengan target pengurangan 2 % pertahun dapat direalisir, sehingga Program Millenium Development Goals (MDGs), dimana tahun 2015 Indonesia terutama Kota Palu telah bebas dari Kemiskinan dapat tercapai. Komitmen Pemerintah Kota Palu sangat dibutuhkan agar setiap Program Penanggulangan Kemiskinan dapat terkordinasi dengan baik melalui Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Palu

Jumlah Masyarakat miskin Kota Palu yang mencapai 13.000 KK merupakan tanggung jawab kita bersama , secara perlahan tapi pasti diharapkan Pemerintah Kota terus mengupayakan agar mereka mendapatkan akses dan kemudahan untuk keperluan hak dasar berupa fasilitas kesehatan, pendidikan, social dan lainnya. Hak dasar untuk hidup layak merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota untuk memenuhinya sedangkan pengembangan dan perluasan kesempatan menjadi tanggung jawab semua pihak.

Dengan semangat mengemban Amanah menuju Kemandirian mari kita satukan langkah untuk mensejahterakan masyarakat kota Palu, Apabila kesadaran akan pentingnya kebersamaan telah muncul disetiap warga Kota Palu maka program yang dilaksanakan akan dapat mecapai target yang telah ditetapkan. Kita semua sadar bahwa pada dasarnya tidak ada orang yang mau hidup dalam kemiskinan, hanya keterbatasan akses dan kesempatanlah yang membuat orang menjadi miskin. Bantuan masyarakat yang mampu sangat diharapkan karena Penanggulangan kemiskinan sebenarnya bukanlah menjadi tanggung jawab Pemerintah semata. Semua orang dapat membantu dari mulai pikiran, tenaga, bahkan harta karena membantu masyarakat miskin adalah perbuatan yang sangat mulia dimata Allah dan Manusia, melalui Lembaga Dana Amanah diharapkan bantuan tersebut dapat terkordinir dengan baik dan mencapai sasaran yang tepat

JOHNNY DJOHAN
KORDINATOR FORUM BKM MALIUNTINUVU
KOTA PALU
HP. 0813 5452 4444

Minggu, 24 Januari 2010

IMPLEMENTASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA PALU


Oleh :

JOHNNY DJOHAN
KORDINATOR FORUM BKM MALIUNTINUVU
KOTA PALU


Pada zaman Pemerintahan Khalifah Umar bin Chattab terjadi musim kemarau yang berkepanjangan di Mesir berakibat jumlah orang miskin bertambah sangat luar biasa, Kelaparan dan kemiskinan terjadi dimana-mana, hampir tiap hari masyarakat meregang nyawa akibat kelaparan. Khalifah membuat kebijakan untuk membagi-bagikan makanan pokok dan kebutuhan lainnya yang diambil dari dana Negara, pembagian jatah makanan di konsentrasikan disatu lokasi yang merupakan gudang penyimpanan makanan. Untuk mengecek sejauh mana distribusi makanan tersebut telah dinikmati oleh masyarakat, maka Khalifah mulai mengadakan sidak dengan cara turun langsung ke masyarakat miskin. Bersama para pejabat dan pengawalnya sang Khalifah menyamar sebagai orang biasa dan mulai menyisiri kantong kemiskinan disuatu tempat. Ketika waktu menunjukan pukul 1 dini hari, Khalifah mendapatkan sebuah rumah yang masih menyala lampu tempelnya, semakin dekat kerumah tersebut Khalifah Umar bin Chattab mendengar tangis anak kecil. Dengan mengucap salam rombongan memasuki rumah tersebut. Didalam rumah yang sangat sederhana Khalifah mendapatkan seorang ibu sedang berusaha untuk menenangkan anaknya, ibu tersebut memasak sesuatu agar dapat menjadi makanan untuk mereka, Khalifah segera memerintahkan ajudannya untuk memeriksa apa yang sedang dimasak oleh ibu tersebut. Alangkah terkejutnya sang ajudan ketika didapati ibu tersebut sedang merebus batu. Khalifah segera bertanya kepada ibu tersebut mengapa hanya batu yang dimasak, sedangkan bahan makanan telah disediakan gratis oleh Negara dan setiap warga berhak untuk mendapatkannya. Dengan suara yang terbata-bata Ibu tersebut menjawab bahwa Ia hanya dapat merebus batu pada malam ini karena jatah makanan belum sempat diambil, agar ketika anaknya terbangun dan menagis karena lapar, sang ibu akan mengatakan bahwa makanan mereka belum masak dan mohon bersabar, hal ini dilakukakan berulang kali sehingga sang anak akan lupa dan tertidur kembali. Lalu Khalifah bertanya mengenai jatah makanan yang dibagikan oleh Negara apakah Ibu telah mendapatkannya. Dengan suara yang mulai meninggi Sang Ibu menjawab, bahwa kebijakan Khalifah sangat baik tetapi untuk warga miskin seperti kami, harusnya Khalifah bersama pejabat lainnya mengantarkan langsung bantuan tersebut kepada masyarakat, bukankah Khalifah dan para pejabat mempunyai kemampuan untuk mengantar langsung bantuan tersebut sedangkan warga miskin tidak sanggup lagi untuk mengantri berjam-jam hanya untuk mendapatkan jatah makanan. Sang Ibu mempertegas jawabannya, Jikalau Khalifah Umar bin Chattab benar-benar pemimpin yang peduli dengan rakyatnya maka sudah sepantasnya kalau Khalifah sendiri yang mengantar bahan makanan tersebut kepada warga miskin bukan hanya menambah penderitaan warganya dengan cara mengambil ke lokasi yang telah ditentukan karena waktu dan tenaga mereka sudah habis untuk memikirkan bagaimana menyambung hidupnya.


Khalifah Umar bin Chattab segera kembali bersama rombongannya dan memerintahkan kepada ajudannya untuk membuka gudang bahan makanan selama 24 jam bukan hanya disiang hari, karena kebutuhan masyarakat sudah sangat mendesak. Perintah Sang Khalifah untuk mngantarkan sekarung bahan makanan kepada ibu tersebut dan harus diantar pada malam itu juga. Ketika sang ajudan hendak mengangkat karung makanan Khalifah melarangnya dengan tiba-tiba Khalifah mengangkat karung tersebut menuju rumah Warga miskin, disepanjang perjalannan Khalifah dengan dikawal para pejabat dan ajudannya memberikan penjelasan, bahwa benar apa yang dikatakan oleh Ibu warga miskin bahwa seorang pemimpin haruslah melayani bukan dilayani, apa yang telah menjadi programnya bukan hanya sebatas wacana tetapi harus nyata dan dapat dinikmati oleh warganya.

Program penanggulangan Kemiskinan telah menjadi wacana semua pemimpin dinegeri ini, dari mulai Presiden yang menetapkan Penanggulangan Kemiskianan menjadi program utamanya, lalu Gubernur Sulawesi Tengah pada hari ulang tahun Propinsi yang ke 43 dalam pidatonya mengingatkan kita semua untuk bersama-sama menangulangi kemiskinan, bahkan Walikota Palu yang dengan jelas telah menetapkan bahwa tahun 2007 merupakan tahun peduli Kaum Duafha Perlu disadari bahwa kemiskinan merupakan persoalan yang mencakup politik, social, lingkungan, ekonomi maupun aset. Dalam keseharian dimensi itu dapat dijelaskan dengan berbagai repesentasinya. Dimensi Sosial Politik mewujud pada tidak dimilikinya wadah kelembagaan masyarakat yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan kaum miskin. Hal ini menyebabkan mereka tersingkir dari proses pengambilan keputusan. Dimensi social muncul dalam bentuk tidak terintergasikannya masyarakat miskin dalam instutusi social yang ada akhirnya merusakan kwalitas dan etos kerja yang mereka jalani. Dalam dimensi ekonomi tampil dengan bentuk rendahnya penghasilan sehingga kebutuhan hidup yang layak tidak terpenuhi. Dan semuanya berujung pada dimensi aset yang ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin keberbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka termasuk aset kwalitas sumber daya manusia, peralatan kerja, modal dan sebagainya.

Melalui Program Penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) Pemerintah Kota Palu berupaya untuk membentuk lembaga yang dekat dengan waga miskin, ditiap kelurahan dibentuk Lembaga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan diakte notariskan agar mempunyai kekuatan hukum yang pasti. Lembaga ini diharapkan dapat menampung aspirasi dan kebutuhan warga miskin kelurahan untuk memperjuangkan nasibnya dan bisa lebih focus serta terarah, BKM yang ada dikelurahan menjadi tempat masyarakat kelurahan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan, merumuskan program penanggulangan kemiskinan, melaksanakan kegiatan bahkan monitoring dan evaluasi. Dalam tingkatan berikutnya untuk mewadahi kepentingan BKM maka dibentuk sebuah lembaga yaitu Forum BKM Kota Palu untuk mensinergikan Progam BKM dengan Pemerintah Kota Palu. Program P2KP dengan aspek tridayanya, yaitu perbaikan lingkungan, program social, bantuan dana bergulir dimaksudkan agar masyarakat miskin mempunyai aset yang dapat dikembangkan agar menjadi modal utama untuk merubah nasibnya sendiri. Pningkatan Kwalitas dan Kwantitas asset ini menjadi sangat penting karena penangulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan tanpa memperbaiki ketiga aspek tersebut. Program Bantuan Langsung Tunai yang dilaksanakan tahun lalu adalah contoh dimana dana tersebut tidak dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan bahkan hanya menciptakan ketergantungan. 

Mengingat program penanggulangan kemiskinan merupakan program Pemerintah bersama masyarakat seharusnya kordinasi tingkat lembaga yang ada dapat berjalan dengan baik. Ditingkat lapangan masih sering terjadi tumpang tindih pelaksanaan program, karena masih kuatnya ego sektoral masing-masing pelaksana. Masyarakat miskin kadang menjadi bingung ketika bantuan untuk mereka harus berulang kali disosialisakan, sehingga kesan yang muncul setiap Program yang dilaksanakan oleh instansi yang berbeda harus dimulai dari awal kembali, padahal disetiap BKM data dan Potensi Warga miskin telah tersedia, sebaiknya semua Instansi yang menangani Kemiskinan bisa berkordinasi dengan lembaga BKM dikelurahan.

Ketika implementasi pelaksanaaan dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas memang selayaknya para pemimpin Pemerintahan dapat menyalurkan langsung kepada masyarakat di Kelurahan, karena masyarakat miskin seharusnya diberikan akses kemudahan untuk menerima bantuan agar dapat merubah nasibnya. Pola bantuan yang melalui Pihak ketiga (Kontraktor) harus dihindari karena akan memberi peluang dana bantuan dikorupsi. Program BKM dikota Palu sering melaksanakan kegiatan tersebut dan Bapak Walikota beserta jajarannya selalu menyerahkan langsung bantuan kepada masyarakat miskin. Semoga Penanggulangan Kemiskinan bukan hanya sekedar wacana untuk menyenangkan hati masyarakat tetapi harus diimplementasikan segera mengingat target pengurangan 2 % tiap tahun harus terlaksana apalagi Indonesia telah mengikuti program MDGs dimana target tahun 2015 Indonesia harus bebas dari kemiskinan.

PERAN BKM DALAM MENGEMBAN AMANAH MASYARAKAT


Oleh : Drs. Sudirman K. Udja, MSi
Berbagai organisasi atau lembaga yang berkembang di masyarakat tentu saja memiliki peran sesuai missi yang diembannya masing-masing. Khususnya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dapat dikatakan sebagai sebuah lembaga yang sangat aspiratif dan demokratis, karena BKM lahir dan tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pembentukan BKM didasarkan pada kehendak masyarakat yang difasilitasi oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri - Program Penanggulangan Kemiskinan (PNPM Mandiri - P2KP) di setiap kelurahan, baik di Kota Palu maupun di Kabupaten Luwuk Propinsi Sulawesi Tengah. Tahun 2008 ini lokasi PNPM Mandiri akan bertambah 15 Kelurahan di Kabupaten Poso, yang tentunya akan dibentuk lagi lembaga yang serupa melalui mekanisme dan siklus yang telah ditetapkan sehingga dapat menjamin keabsahan dan aktualisasi lembaga BKM itu sendiri di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat merasa penting sekali BKM dibentuk yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi, mewujudkan kemurnian praktek demokrasi dengan sebuah tujuan untuk memperjuangkan berbegai kebutuhan masyarakat. Dalam lembaga BKM ini masyarakat memiliki keharusan untuk mengembangkan prinsip-prinsip demokratis dan transparansi di satu pihak, dan dipihak lain akan terjadi proses pembelajaran kritis bagi masyarakat, karena dalam BKM tidak ada yang membatasi hak masyarakat dalam mengembangkan diri sebagai warga komunitas dalam aktifitas pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari. 
BKM dianggap penting oleh masyarakat, karena mulai dari pembentukannya masyarakat terlibat secara langsung tanpa melakukan kampanye dan pencalonan, melainkan pemilihan didasarkan pada pengalaman dan hati nurani masing-masing dalam memberikan peran dan tanggung jawab melalui proses kepemimpinan dalam BKM itu sendiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar mereka dapat belajar secara kritis untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi. Kemudian belajar untuk merumuskan perencanaan atau program kegiatan guna mengatasi permasalahan yang mereka hadapi bersama. Untuk itulah, maka diperlukan anggota masyarakat yang memenuhi kriteria amanah, jujur, peduli, ikhlas, adil, bertanggung jawab dan bekerja tanpa pamri untuk menjadi pengurus BKM. Untuk memenuhi kriteria tersebut, maka proses pemilihan anggota BKM yang berjumlah 9 – 13 orang dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia, tanpa kegiatan kampanye dan pencalonan terlebih dahulu.  
Dengan demikian, maka lahirnya BKM pada hakikatnya merupakan lembaga yang memperoleh legitimasi masyarakat yang kemudian akan dikukuhkan dengan akta notaris, sehingga BKM menjadi sebuah lembaga yang refresentatif mewakili warga masyarakat dala memecahkan masalah dan merumuskan perencanaan atau program kegiatan bagi kepentingan bersama anggota masyarakat itu sendiri. Pentingnya pembentukan BKM adalah untuk memediasi dan mengelola kegiatan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan mengatasi keterbelakangan yang ada di tengah-tengah kehidupan mereka sendiri. BKM bukan lembaga pemerintahan, akan tetapi BKM adalah merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang bersifat independen yang dibangun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang memiliki tugas dan fungsi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan bukan untuk kepentingan individu atau golongan tertentu saja. 
Dengan demikian, maka BKM memiliki peran dan tanggung jawab “suci” adalah sebagai berikut : 1).Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan main (termasuk sanksi) secara demokratis dan partisipatif mengenai hal-hal yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelurahan setempat, termasuk penggunaan dana PNPM Mandiri - P2KP. 2).Mengorganisir masyarakat untuk bersama-sama merumuskan visi, misi, rencana strategis, dan rencana program penanggulangan kemiskinan (Pronangkis). 3).Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil BKM, termasuk penggunaan dana P2KP. 4).Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif sejak tahap penggalian ide dan aspirasi, Pemetaan Swadaya (PS) atau penilaian kebutuhan, perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemeliharaan hingga monitoring dan evaluasi. 5).Memverifikasi penilaian yang telah dilakukan oleh unit-unit pelaksana dan memutuskan proposal mana yang diprioritaskan yang didanai oleh dana P2KP atau dana-dana lain yang dihimpun oleh BKM, atas dasar kriteria dan prosedur yang disepakati dan ditetapkan bersama. 6).Memonitor, mengawasi dan memberi masukan untuk berbagai kebijakan maupun program pemerintah lokal yang berkaitan dengan kepentingan 
masyarakat miskin maupun pembangunan di kelurahan masing-masing. 7).Menjamin dan mendorong peran serta berbagai unsur masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kaum perempuan di wilayahnya, melalui proses serta hasil keputusan yang adil dan demokratis. 8).Membangun tranparansi kepada masyarakat khususnya dan pihak luar umumnya, melalui berbagai media seperti papan pengumuman, sirkulasi laporan kegiatan dan keuangan bulanan/triwulan serta rapat-rapat terbuka, dan lainnya. 9).Membangun akuntabilitas kepada masyarakat dengan mengauditkan diri melalui auditor external/independen serta menyebarluaskan hasil auditnya kepada seluruh lapisan masyarakat. 10).Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dengan dihadiri masyarakat luas dan memberikan pertanggungjawaban atas segala keputusan dan kebijakan yang diambil kepada masyarakat. 11).Membuka akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan, keputusan, kegiatan dan keuangan yang dibawah kendali BKM. 12).Memfasilitasi aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam perumusan kebutuhan dan usulan program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan wilayah kelurahan setempat, untuk dapat dikomunikasikan, dikoordinasikan dan diintegrasikan dengan program serta kebijakan pemerintah Kelurahan, Kecamatan, dan Kota. 13).Mengawal penerapan nilai-nilai dasar PNPM Mandiri -P2KP, dalam setiap keputusan maupun pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan serta pembangunan di kelurahan masing-masing. 14).Menghidupkan serta menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, pada setiap tahapan dan proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan/atau pembangunan kelurahan dengan bertumpu pada kondisi budaya masyarakat setempat (kearifan lokal). 15.Merencanakan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan ekonomi rakyat, dan peningkatan kualitas lingkungan serta permukiman yang berkaitan dengan upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin setempat. 16.Memfasilitasi nerworking (jejaring) kerjasama dengan berbagai potensi sumber daya yang ada di sumber-sumber luar masyarakat setempat.
Selain tugas-tugas tersebut, BKM juga mempunyai fungsi : 1).Pusat penggerak dan penumbuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata masyarakat setempat. 2).Pusat pembangunan aturan (kode etik, kode tata hukum, dsb). 3).Pusat pengambilan keputusan yang adil dan demokratis. 4).Pusat pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan, utamanya penanggulangan kemiskinan. 5).Pusat pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat. 6).Pusat informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat kelurahan setempat. 7).Pusat advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah setempat. 
BKM dalam melaksanakan peran dan fungsinya senantiasa memelihara azas transparansi dan akuntable melalui pengumuman di papan informasi dan kotak pengaduan masyarakat PNPM Mandiri – P2KP, sehingga eksistensi BKM terus terpelihara dan terpercaya di tengah-tengah masyarakat sebagai lembaga aspiratif mewakili dan berjuang untuk kepentingan bersama. 
(Penulis, Dosen Fisip Untad Jurusan Sosiologi dan Tenaga Ahli PNPM Mandiri – P2KP Propinsi Sulawesi Tengah).

Sabtu, 23 Januari 2010

Menanam Magnet di Danau Sibili


Di ujung November 2007, dana BLM PNPM-P2KP KMW VI Sulawesi Tengah sudah disalurkan dari BKM ke KSM-KSM. Kerja keras mengawal siklus mulai membuahkan hasil. Masyarakat di bawah komando BKM mulai bernyanyi: kerja, kerja…mari kita kerja. Dana sudah turun, sekarang tinggal gotong-royong “menghabiskan dana”. Hanya saja semua harus eling bahwa dana tidak boleh lepas dari pengawalan, karena mahluk bernama uang sering berhasil merubah kucing menjadi tikus. Persenelin monev (monitoring dan evaluasi) di pelbagai lini, mulai dari KMW hingga BKM harus ditingkatkan sampai gigi empat. 

Di antara 14 jenis pekerjaan lingkungan yang dikelola BKM Kabeloa Kelurahan Pantoloan, pekerjaan land clearing menjadi item pekerjaan yang realisasinya paling “misterius”. Jika di translasi ke bahasa Indonesia, land clearing berarti pembersihan lokasi. Hanya saja menjadi penuh tanda tanya jika pembersihan lokasi menyerap dana hingga 12 juta rupiah. Apa sih yang di clearing, kok butuh dana sampai segitunya? Serapan dana ini termasuk besar mengingat range budget setiap pekerjaan lingkungan dalam program pemberdayaan P2KP umumnya hanya berkisar 2 - 5 juta rupiah. Apa gerangan bentuk real dari land clearing dalam benak BKM Kabeloa? Situasi ini membuat beberapa pihak unjuk “sewot”, termasuk faskel Tim Palu Utara. Ini perlu di monev.

Pada medio Desember 2007, KSM Sibili Indah yang menanggungjawabi pekerjaan land clearing di Danau Sibili telah menyelesaikan sekitar 70 % pekerjaannya. Faskel Teknik P2KP wilayah Palu Utara bersama Koodinator BKM Kabeloa Ir. Tamsil Ismail dan seorang anggota kesekratariatan BKM Taufik mengadakan kunjungan ke lokasi pekerjaan. Untuk mencapai lokasi pekerjaan, tim menelusuri bagian belakang kelurahan yang sepi penduduk. Jalanan terasa sedikit menanjak. Motor Honda Supra yang digunakan tim mulai kehilangan tenaga. Melewati satu belokan, di depan mata mulai nampak bekas-bekas kaki eskavator, gemburan tanah dan bekas cabutan akar pohon besar.

Amazing…
Rupanya ini yang dimaksud land clearing. Lebih dari 1 kilometer daerah yang mulanya ditutupi alang-alang, dan pohon-pohon berbadan besar sekarang menjadi bukaan ruas jalan menuju lokasi Danau Sibili. Lereng-lereng perbukitan yang membatasi beberapa ruas jalan juga telah di cutting lalu diratakan menggunakan 1 unit eskavator yang disewa dengan “harga miring” dari sebuah perusahaan lokal. Ada kemitraan kecil-kecilan dalam pekerjaan tersebut. Pada kelokan-kelokan jalan dibuat jari-jari lengkungan besar, sedikit lebih lebar dibanding ruas jalan yang lurus. Ini untuk keamanan kendaraan yang mau naik, ungkap Haji Kadir, salah seorang anggota BKM. Melewati ± 800 meter dari titik 0 pekerjaan, mulai terlihat tubuh Danau Sibili yang fresh dan anggun.

Danau Sibili merupakan danau alam yang debit airnya sangat tergantung dari curah hujan. Jika curah hujan relatif kecil, debit air danau juga turun. Salah satu ancang-ancang dari pekerjaan land clearing ini adalah pembuatan saluran air yang menghubungkan sungai dengan Danau Sibili. Ketua KSM, Muamar menjelaskan bahwa pembuatan saluran itu ditujukan untuk menjaga debit air Danau Sibili agar tetap normal pada musim kemarau. Penggalian dasar galian saluran juga dilakukan dengan menggunakan tenaga eskavator, kecuali daerah rawa dikerjakan denga tangan manusia. Sebelumnya pernah dicoba untuk menggali daerah rawa dengan eskavator, tapi hasilnya eskavator tertanam di rawa dan pekerjaan berhenti nyaris sehari penuh. Panjang dasar saluran yang dibuat sudah mencapai 400 meter dengan lebar penampang atas ± 1 meter dan kedalaman ± 70 cm. Hulu saluran dihubungkan dengan saluran irigasi dan bermuara pada Danau Sibili. Melihat rasio antara budget dan besaran volume pekerjaan ini, tidak salah menamakan pekerjaan ini sebagai pekerjaan yang “ambisius”, atau lebih softnya amazing work. 

Masih dalam paket pekerjaan land clearing, di buka jalan ke arah utara danau. Di daerah utara ini, ruas jalan yang dibuka panjangnya sekitar 700 meter dengan percabangan ke dua arah. Ini untuk membuka akses masyarakat yang datang dari arah utara agar lebih mudah berkunjung ke danau. Kisaran total dari pekerjaan land clearing ini mencakup pembukaan ruas jalan sepanjang 2 kilometer dan penggalian dasar drainase sepanjang 400 meter. Lokasi Danau Sibili yang mulanya lokasi yang terisolir sekarang sudah bisa diakses kendaraan roda empat.

Ibarat sebuah magnet yang sifatnya selalu menarik setiap benda yang lewat pada radius magnetisnya, pekerjaan land clearing berhasil menarik perhatian beberapa pihak. Berdasarkan beberapa keterangan dari sejumlah anggota BKM dan KSM, land clearing di Danau Sibili memang di desain untuk menstimulasi kemitraan. Keterangan dari Koodinator BKM, TVRI Palu pernah meliput beberapa proses ketika pekerjaan berlangsung. TVRI juga sempat juga meminta wawancara singkat dan pengambilan gambar motion di lokasi Danau Sibili. Selain TVRI juga ada person Dinas Pariwisata yang mulai menawarkan embrio kerjasama dengan pihak BKM Kabeloa. Hanya saja identitasnya masih di-off the record-kan. 

Pekerjaan land clearing tidak hanya diseriusi oleh KSM Sibili Indah, segenap anggota BKM dan masyarakat juga saban hari mengaku nge-
amp di lokasi danau. Mereka bekerjasama dengan satu tujuan: menjadikan Danau Sibili sebagai daerah wisata alternatif bagi kelurahan Pantoloan yang selama ini hanya identik dengan pelabuhan lautnya. Proyeksinya, di masa datang Danau Sibili akan dijadikan daerah agro wisata yang manajemen pengelolannya diserahkan kepada KSM-KSM yang anggotanya adalah masyarakat miskin. Semoga rencana manajemen yang pro poor tersebut tidak kalah saing oleh kepentingan “orang-orang penting”. Silahkan dibuktikan…